You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Perizinan Kini Dilayani Secara Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Permohonan 34 Izin Sudah Bisa Dilayani Online

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan layanan perizinan secara online. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses 34 perizinan secara online.

Jadi dari sekitar 13.000 pengurusan perizinan setiap harinya. Dari jumlah itu 1.500 sampai 2.000 itu lewat online

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, saat ini pengguna layanan izin online sendiri mencapai 1.500-2.000 pemohon per hari. Jumlah ini akan terus bertambah seiring jumlah izin online yang juga akan terus diperbanyak jumlahnya.

"Jadi dari sekitar 13.000 pengurusan perizinan setiap harinya. Dari jumlah itu 1.500 sampai 2.000 itu lewat online. Kalau lewat AJIB sekitar 600 per harinya," ujarnya, Selasa (8/8).

Warga Pulau Sebira Disosialisasikan Izin SP-PIRT

Adapun izin online sendiri meliputi beberapa bidang yaitu izin di bidang kesehatan, izin domisili, SKTM, tanda daftar gudang, SIUP/TDP dan lain sebagainya. Direncanakan di akhir tahun ini jumlah izin online akan diperbanyak hingga 60 perizinan.

"Kalau sampai akhir tahun ada 60 jenis izin online maka kita dapat melayani sekitar 6.000 pemohon setiap harinya," katanya.

Saat ini BPTSP DKI melayani 476 jenis perizinan. Masyarakat bisa datang ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat untuk mengurus berbagai jenis perizinan.

"Bagi masyarakat yang inggin mengurus perizinan atau meminta konsultasi ‎cukup menghubungi call center 1500-164 dan petugas akan menjela‎skan persyaratan yang harus dilengkapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6349 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3843 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3143 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2996 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1618 personFolmer